Nasib Ahok Kini Ada di Tangan Hakim Agung Artidjo Alkostar

Nasib Ahok Kini Ada di Tangan Hakim Agung Artidjo Alkostar


Mahkamah Agung telah menunjuk hakim Artidjo Alkostar sebagai Ketua Majelis Hakim dalam sidang Peninjauan Kembali kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Berkas peninjauan kembali terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kini tengah diproses di Mahkamah Agung. Juru Bicara MA Suhadi menyatakan berkas perkara sudah dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi.

Dalam waktu dua pekan sidang peninjauan kembali kasus penodaan agama Ahok akan diputuskan oleh Mahkamah Agung.

Sudah bergabung di studio mantan Hakim sekaligus Ahli Hukum Pidana Asep Iwan Iriawan. Dan lewat sambungan telepon juga telah bergabung Juru Bicara Mahmakah Agung Suhadi.

Related Post: