SUMBER: suara.com
Tokoh Front Pembela Islam (FPI) Habib Novel Bamukmin menilai langkah Wakil Ketua DPRD Provinsi Jakarta Abraham Lunggana atau yang akrab disapa Haji Lulung yang mengusulkan untuk membentuk Peraturan Daerah inisiatif tentang Miras (minuman keras) kurang tepat.
Related Post:
- Anak Haji Lulung & Staf Ahok Berebut Kursi DPRD DKI, Akankah Ada Regenerasi?
- PPATK Deteksi Ada Transaksi Keuangan Lintas Negara di Rekening FPI, Ini Kata Kuasa Hukum
- Tertangkap Membawa Miras, Pemuda Pemudi ini Tidak ada yang Mengaku
- Kamu Bakal Gak Percaya Jika Tempat ini Ada! 10 TEMPAT PALING MENAKJUBKAN DI DUNIA
- Kata Kata Terakhir Pramugari Alfiani Untuk Kaptennya Yang Ngeyel Ketika Ada Yang Aneh Dibagian Mesin
- #SepantasKilat: Fathia Latiff ada kata kata untuk Malique??
- GAK ADA NAMA, GAK ADA PLANG, GAK ADA MENU, TEMPAT TERSEMBUNYI.TEMPAT MAKAN TER-MISTERIUS
- Ada Aksi Reuni 212, TNI-Polri Siagakan Personel di Tempat-tempat Ibadah
- PPATK Bekukan 68 Rekening Milik FPI untuk Telusuri Ada atau Tidaknya Pelanggaran
- TIDAK ADA KATA TELAT UNTUK BELAJAR: PEMUDA 22 TAHUN INI BARU BISA NAIK MOTOR