Mendagri: Tak Puas Pilgub Lampung, Ada Proses Hukumnya

Mendagri: Tak Puas Pilgub Lampung, Ada Proses Hukumnya

BANDARLAMPUNG (18/7/2018) – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengadakan rapat dengan Gubernur Lampung beserta Kapolda dan Danrem, terkait penentuan keputusan pelanggaran administrasi pemilihan gubernur Lampung. Sentra Penegakan Hukum Terpadu akan membacakan hasilnya pada hari Kamis, 19 Juli 2018.

“Saya sudah rapat dengan Kapolda dan Danrem untuk pengamanan hasil sidang itu. Apapun hasilnya, kalau ada yang gak puas, silakan ada proses hukumnya,” kata Tjahjo, usai membuka acara Pemerintah Provinsi Lampung, di Bandarlampung, Rabu, 18 Juli 2019.

Mendagri menambahkan, soal Lampung disebut-sebut daerah rawan politik uang, hal itu bisa diteruskan dan akan dibuktikan di sidang Mahkamah Konstitusi. “Itu akan dibuktikan di sidang MK,” ujarnya.

Sejak dua pekan terakhir, gelombang unjuk rasa menolak hasil pemilihan gubernur Lampung terus terjadi. Massa dari berbagai elemen dan daerah berdatangan ke kantor Badan Pengawas Pemilu dan Komisi Pemilihan Umum Lampung.

Massa meminta penyelenggara pemilu membatalkan kemenangan pasangan calon Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim. Karena diduga kemenangannya sarat politik uang dan ada campur tangan korporasi.

www.lampungtelevisi.com

Related Post: