WAWW !! Ada yang Unik pada Acara Pelantikan 9 Gubernur ini

WAWW !! Ada yang Unik pada Acara Pelantikan 9 Gubernur ini

Jakarta – Meski pilkada 27 Juni 2018 telah memilih 17 gubernur secara serentak, namun pelantikan gubernur oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi hanya diikuti sembilan orang pagi ini, Rabu, 5 September 2018. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menjelaskan berdasarkan undang-undang masa jabatan kepala daerah adalah lima tahun. “Tidak bisa ditambah atau dikurangi satu hari,” kata Menteri di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 5 September 2018.
Presiden bisa melantik sembilan gubernur dan wakil gubernur terpilih lantaran masa jabatan gubernur sebelumnya telah habis. Atas dasar alasan itu pelantikan gubernur dan wakil gubernur hasil pilkada serentak 2018 akan dibagi menjadi empat atau lima tahap.

Related Post: