832 orang meninggal akibat gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah.
Saluran bantuan masih terus dilakukan meskipun belum optimal dikarenakan medan yang sudah rusak.
Penjarahan terhadap toko tidak diperbolehkan oleh pemerintah karena merupakan tindakan pidana.
Related Post:
- Viral Penjarahan di Palu, Jokowi: Tidak Ada Pengambilan Paksa Barang dan Makanan – Liputan6 Siang
- Mendagri: Tak Puas Pilgub Lampung, Ada Proses Hukumnya
- Sentilan Gus Nur, Jangan Percaya Ini Cuma Hoax Gak Ada Penjarahan Di Palu
- Panglima TNI Bantah Ada Penjarahan terhadap Swalayan di Palu
- Anwar Ibrahim: Tidak Ada Negara Yang Mengalami Transasi Boleh Melakukan Perubahan Itu Dengan Mudah
- TIDAK ADA YANG BOLEH MAIN DISINI!!!
- Sambut Presiden Baru, Amien Rais: Tidak Boleh Ada yang Didiskriminasi
- PREMAN PENSIUN – Tidak Boleh Ada Pungutan Diluar Kesepakatan [5 September 2018]
- ‘Sama ada boleh paksa atau tidak, lihat aspek perundangan’
- Presiden Jokowi Diberi Tongkat Gus Munif, Jokowi: Ada Maknanya, Tapi Tidak Boleh Disampaikan