Gempar! Ternyata Ada 1 Kasus Lagi Yang Menghantui Ahmad Dhani, Begini Kata Kuasa Hukumnya

Gempar! Ternyata Ada 1 Kasus Lagi Yang Menghantui Ahmad Dhani, Begini Kata Kuasa Hukumnya

Gempar! Ternyata Ada 1 Kasus Lagi Yang Menghantui Ahmad Dhani, Begini Kata Kuasa Hukumnya.

Politikus Partai Gerindra, Ahmad Dhani Prasetyo telah ditahan di LP Cipinang Jakarta. Dia divonis 1,5 tahun penjara lantaran terbukti secara sah menyebarkan ujaran kebencian.

Ternyata, ada satu kasus lagi yang menghantui Dhani, yakni terkait ucapan ‘idiot’ di Jawa Timur, pada 26 Agustus 2018 silam.

Saat itu, Dhani dihadang para pendemo di dalam Hotel Majapahit Surabaya saat hendak datang ke acara deklarasi #2019GantiPresiden di Tugu Pahlawan.

Menyikapi hal tersebut, musisi yang terjun di dunia politik ini membuat vlog dan mengucapkan kata ‘idiot’.

Supaya tidak riwa-riwi menghadiri sidang ‘ujaran idiot’, Kejaksaan mengajukan penahanan Dhani dari Jakarta ke Surabaya.

“Kita menunggu dari hakim (Pengadilan Negeri Surabaya) terkait penetapan jadwal sidang (Dhani),” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Richard Marpaung, seperti yang dilansir di viva.co.id (30/01/19).

Kuasa hukum Dhani, Ali Lubis menyetujui saran tersebut. Dia juga berharap sidang Dhani di Pengadilan Negeri Surabaya berjalan dengan lancar.

“Ya prinsipnya kami mendukung saja agar lebih mudah dalam mengikuti sidang di sana,” tegas Lubis, seperti yang dilansir di tribunnews.com (30/01/19).

HARUS SUBSCRIBE YA : https://www.youtube.com/channel/UCmhVAOQ3ptC0NrRDB66ifjA

Related Post: