KPU RI akan menetapkan hasil Pemilu pada 25 Mei 2019. Penetapan ini dilakukan tiga hari setelah KPU menetapkan hasil rekapitulasi Pemilu pada 22 Mei 2019. KPU RI memberikan kesempatan kepada pihak yang akan mengajukan sengketa kecurang pemilu ke Mahkamah Konstitusi.
Related Post:
- Jika Tak Ada Sengketa, KPU Umumkan Hasil Pilpres 25 Mei
- Tim Hukum 01: Permohonan 02 Tidak Ada Perselisihan Hasil Pemilu
- Hasil Pilpres Ditetapkan 25 Mei Jika Tak Ada Sengketa
- KPU Jadi Sorotan – Tidak Ada Kesengajaan – BERITA Pemilu 2019
- Prabowo Tolak Hasil Pemilu, Jokowi: Semua Ada Dasar Hukumnya
- MUI Imbau Tak Ada Aksi Massa Saat Pengumuman Hasil Pemilu 2019
- ADA YG PANIK! TIM IT PRABOWO Datangi BAWASLU Serahkan Bukti Kecur@ngan KPU di Pemilu 2019
- KPU: Jangan Ada Lagi Pihak yang Mengganggu Pelaksanaan Pemilu
- AKHIRNYA KPU MENGAKU ADA NIK TKA CHINA YG MASUK DATA PEMILIH PEMILU;SALAH INPUT DATA;PILPRES 2019;
- PERNYATAAN TEG4S ASYIK : TID4K ADA YG KL4IM KEMENANG4N PILGUB JABAR K4WAL DAN TUNGGU HASIL REAL KPU