KPU Tetapkan Hasil Pemilu Pada 25 Mei Jika Tidak Ada Gugatan ke MK

KPU Tetapkan Hasil Pemilu Pada 25 Mei Jika Tidak Ada Gugatan ke MK

KPU RI akan menetapkan hasil Pemilu pada 25 Mei 2019. Penetapan ini dilakukan tiga hari setelah KPU menetapkan hasil rekapitulasi Pemilu pada 22 Mei 2019. KPU RI memberikan kesempatan kepada pihak yang akan mengajukan sengketa kecurang pemilu ke Mahkamah Konstitusi.

Related Post: