Presiden Joko Widodo angkat suara terkait pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo yang menyerahkan tanggung jawab atau mandat pengelolaan lembaga antirasuah kepada dirinya. Dia pun meminta Agus cs dapat bersikap bijak sebagai pejabat negara. Jokowi menyatakan dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, tak dikenal istilah pengembalian mandat kepada presiden.
#PresidenJokowi
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Supaya tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas TV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi kalau ada video baru.
Media social Kompas TV:
Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV
Instagram: https://www.instagram.com/kompastv
Twitter: https://twitter.com/KompasTV
LINE: https://line.me/ti/p/%40KompasTV
Related Post:
- Tegas! Jokowi: Tak Ada Istilah Pengembalian Mandat KPK ke Presiden dalam UU
- Mahfud MD Dukung Jokowi: Penyerahan Mandat KPK ke Presiden Tidak Ada dalam UU
- Singgung Dana Kampanye Jokowi, Bambang Widjojanto: Ada Indikasi Samarkan Sumber Dana Kampanye
- Singgung RONALDO, Courtois: Tidak Ada Pemain yang Lebih Penting Daripada
- Dirdik KPK: Ada Oknum di KPK, Saya Akan Bongkar!
- Punya Potensi Besar, Mantan Pelatih Chelsea Ini Singgung Timnas Indonesia, Ada Apa?
- Presiden Jokowi Diberi Tongkat Gus Munif, Jokowi: Ada Maknanya, Tapi Tidak Boleh Disampaikan
- Presiden Jokowi Mengaku Sangat Sedih Tiap Minggu Ada Kepala Daerah Ditangkap KPK
- Warga Mendadak Curhat Tentang #Jokowi & #KPK Ada Apa Kah?
- Jokowi: KPK Perlu ada Penyempurnaan