Salah satu kesepakatan antara pemerintah dan DPR dalam revisi UU KPK adalah pembentukan dewan pengawas. Kontroversi terkait dengan dewan pengawas ini pun masih saja merebak. Apakah keberadaan dewan pengawas ini memperkuat atau justru memperlemah KPK?
Related Post:
- Dirdik KPK: Ada Oknum di KPK, Saya Akan Bongkar!
- Novel: Jika Ada Masalah, Selesaikan oleh Pengawas Internal
- Perlukah Kita Percaya Ada People Power untuk Makar? | BPN Tolak Penghitungan KPU – ROSI (4)
- Perlukah Ada Sekat Untuk Pengemudi Bus AKAP?
- PARLIMEN 2018:KUANTAN PKR-MEMALUKAN.SPEAKER BENARKAN MENTERI ADA HAK UTK TIDAK JAWAB DALAM DEWAN
- PARLIMEN 2018 KECOH-SETIU & NOH OMAR MENGAMUK LIM KIT SIANG ADA DI DEWAN WALAU DAH KENA GANTUNG
- AULIA dan Pengunjung Studio Kaget Karena NASSAR Tak ada di Kursi Dewan Dangdut
- “Ada aku kisah apa korang cakap”, Ahmad Maslan riuhkan Dewan
- JK: Dewan Masjid Indonesia Tak Ada Berorientasi Politik
- Tergelak Satu Dewan Senator UMNO Ini Kena Perli ”Bila Ada Masalah Baru Nak Cari Kita”