Diduga Ada Napi Jual Narkoba, Lapas Palopo Geledah Ruang Tahanan

Diduga Ada Napi Jual Narkoba, Lapas Palopo Geledah Ruang Tahanan

TRIBUNPALOPO.COM, WARA – Kepala Lapas (Kalapas) Kelas II A Palopo Indra Sofyan melakukan penggeledahan diruang tahanan narkoba, Rabu (5/9/2018).

Ruang tahanan narkoba digeledah setelah ada informasi bahwa salah satu tahanan diduga menjual narkoba dari dalam.

Semua tahanan dikeluarkan, diperiksa satu persatu mulai dari pakaian hingga celananya yang digunakan. Lemari, kasur dan tempat-tempat lainnya juga diperiksa.

Namun dalam penggeledahan itu tidak ditemukan satu pun barang yang sedang dicari.

Personel Lapas hanya menemukan dua handphone, kipas, sendok dan perlengkapan makan lainnya.

Bukan hanya menggeledah tahanan dan ruang tahanan. Narapidana berinisial MN yang diduga menjual sabu dari dalam juga diperiksa diruangan Kalapas.

Dari pemeriksaan itu, MN mengelak jika dirinya menjual sabu dari dalam.

Indra Sofyan mengatakan, MN selama ini dikenal sebagai napi yang berkelakuan baik. Itu dibuktikan ia telah mendapat remisi pada hari Raya Idul Fitri dan hari kemerdekaan.

“Kami sudah lakukan penggeledahan tapi hasiknya memang tidak terbukti kalau ada tahanan yang jual sabu dari dalam,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Satuan Narkoba Polres Palopo meringkus dua warga Palopo karena memiliki sabu. Dari pengakuan kedua pelaku itu ia membeli sabu kepada tahanan yang berada di Lapas Kelas II A Palopo.

Simak videonya:(*)

Related Post: