Sejumlah warga mendatangi kantor Sentra Gakkumdu di Bandar Lampung. Mereka menuntut pasangan calon gubernur nomor urut tiga, Arinal Djunaidi-Chusnunia didiskualifikasi.
Aksi ini merupakan aksi lanjutan setelah sebelumnya warga berunjuk rasa terkait dugaan pelanggaran pilkada berupa politik uang, di mana terhitung beberapa kali melakukan aksi serupa pelanggaran pemilihan kepala daerah 2018 terkait adanya dugaan politik uang.
Hari ini (9/7), Bawaslu menggelar sidang penanganan laporan pelanggaran administrasi terstruktur, sistematis, dan masif dari pilkada.
Related Post:
- Part 1 – Uang Haram Demokrasi: Ada Uang Abang Disayang, Tak Ada Uang Abang Ditendang
- Ketua Bawaslu: Tunggu Perhitungan KPU, Jika Ada Kecurangan Laporkan ke Bawaslu – iNews Sore 18/04
- Khawatir Ada Gelombang Tinggi Susulan, Warga Lampung Selatan Berhamburan Mengungsi – BIS 23/12
- MENGEJUTKAN ~ BAWASLU: REUNI 212 ADA MUATAN POLITIK, DITANYA TERIAKAN 2019PRABOWO PRESIDEN,JAWABNYA?
- Polisi Sebut Ada Laporan Warga Soal Pesawat Diduga Jatuh
- Demo 22 Mei, Diduga Ada Pihak Ketiga yang Menginginkan Kericuhan
- Jika Ada Yang Ngaku Warga IKSPI Kera Sakti Namun Warga IKSPI Gadungan ✔️
- BREAKING NEWS! Demo Hari ini, Kondisi Terkini di Petamburan, Tanah Abang & Bawaslu
- Rian Ernest: Saya Baru Bilang Dugaan, Sudah Dilaporkan – Ada Politik Uang di Kursi Wagub DKI?
- Ada Uang Abang Kusayang Tak Ada Uang Abang Kutendang ( Film Pendek Cah Pati )