Puluhan ribu warga kota Serang yang belum memiliki KTP elektronik terancam tidak akan mempunyai hak suara pada pemilihan umum di Pilkada kota Serang 2018.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah kota Serang Heri Wahidin menyatakan ada puluhan ribu warga kota Serang akan kehilangan hak suaranya karena tidak mempunyai KTP Elektronik.
Keputusan ini sesuai dengan peraturan KPU nomor 8 tahun 2018 tentang pemungutan suara pemilih yang mempunyai hak pilih pada saat datang ke TPS wajib membawa KTP elektronik atau suket selain surat pemberitahuan pemilih formulir C6.
Related Post:
- SETYA NOVANTO UNGKAP PUAN MAHARANI KORUPSI E KTP. SETNOV : ADA UANG E-KTP KE PUAN MAHARANI
- KOK BARU PAGI TADI? KEMENDAGRI J4M 1N T4K ADA PENYALAHG UNAAN E KTP UNTUK POLITIK;e ktp in fali d
- Ribuan E-KTP Kembali Tercecer, Ada Apa? || Apa Kabar Indonesia Pagi (10/12/2018)
- Pengakuan Warga yang Datanya Ada di E-KTP yang Tercecer di Pondok Kopi
- Merasa dicurangi, Lucinta kembali mengeluarkan bukti-bukti. Ada suara didi, ada suara gebby vesta jg
- Jokowi Bertemu Ribuan Warga Indonesia di Bali, Ada Apa?
- 5 SUARA MISTERIUS : ADA SUARA LUCIFER DAN SINDEN!
- Suara Ada.. Tuan Punya Suara Takde.. ??
- Curiga Ada Kecurangan, Warga Geruduk Lokasi Rekapitulasi Suara di Tanah Abang – SIP 20/04
- Jika Ada Yang Ngaku Warga IKSPI Kera Sakti Namun Warga IKSPI Gadungan ✔️