Raperda mengenai Reklamasi Teluk Jakarta dicabut oleh Gubernur DKI Anies Baswedan. Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Panjaitan mengatakan urusan itu sudah selesai di Kemenko Maritim. Menurut Luhut, keputusan reklamasi kini ada di tangan Pemprov DKI Jakarta.
Related Post:
- Woww, PDIP DUKUNG ANIES SEGEL BANGUNAN REKLAMASI PULAU D&B KRN TAK ADA IZIN;FRAKSI PDIP DKI;PILPRES1
- Telur palsu: Pemprov DKI tegaskan tidak ada telur palsu beredar di Jakarta – TomoNews
- Ada Jasa Ahok di Balik Opini WTP Pemprov DKI Era Anies-Sandiaga
- ‘Umno kini hanya ada suara, tangan dua kerat’
- Nasib Ahok Kini Ada di Tangan Hakim Agung Artidjo Alkostar
- Kronologi Penusukan Menko Polhukam Wiranto di Pandeglang Banten, Ada Dua Korban Lain
- Ada Pergub Baru, Reklamasi Tetap Tidak Dilanjutkan, Ini Penjelasan Tegas Anies
- Sump4h, Baru kali ini ada Nama Pulau Reklamasi A Kita B Maju C Bersama, Anies Top
- Seruan Zakat Pemprov, Anies: Tak Ada Target dan Nominal
- Pemprov Sumut Tegaskan Tidak Ada Pemusnahan Babi