Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta terus mengusut kasus kekerasan dan kericuhan saat peringatan hari buruh pada 1 Mei lalu.
Polisi sudah menahan 69 peserta unjuk rasa dan menetapkan tiga orang mahasiswa sebagai tersangka.
Tiga mahasiswa ditetapkan sebagai tersangka karena menyerang personel polisi dan membakar pos polisi di pertigaan UIN Sunan Kalijaga, bahkan satu dari tiga tersangka terbukti mengonsumsi ganja dan sabu
Tidak menutup kemungkinan, jumlah tersangka akan bertambah.
Related Post:
- SIAPA LAGI..? SETELAH RATNA ADA KEMUNGKINAN ORANG LAIN YANG BISA JADI TERSANGKA, INI KATA ARGO…
- SIA-SIA❗❗ TERSANGKA TETAPLAH SEORANG TERSANGKA ⚡⚡ SOAL "MEMBELA DIRI" ANAK KECIL BISA
- BPN: Jika Ada Bukti Kami Pelaku Ricuh, Laporkan! – Usut Dalang & Penyandang Dana Rusuh 22 Mei
- AOV Bakal Update Gila2an! Ada Mode BARU! Hero BARU! Item BARU! Menu BARU!
- Kapolri: Ada Benang Merah yang Organisir 447 Tersangka Kerusuhan 21-22 Mei
- POLISI Ada Tersangka Baru, Tim Prabowo Mulai Gelisah
- Prasetyo : Ada Tersangka Baru Dalam Kasus Ahok
- Polisi : Ada Tersangka Baru Kasus Ratna Sarumpaet
- Ada Tersangka Baru dalam Kasus Pembunuhan Dufi
- AKAN ADA TERSANGKA BARU DALAM KASUS RATNA SARUMPAET