SATU PERSATU PENGGERAK PEOPLE POWER JADI TERSANGKA | ada apa gerangan?

SATU PERSATU PENGGERAK PEOPLE POWER JADI TERSANGKA | ada apa gerangan?

SATU PERSATU PENGGERAK PEOPLE POWER JADI TERSANGKA | ada apa gerangan?

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kurang dari sepekan, dua pentolan aksi 212 ditetapkan jadi tersangka oleh polisi.

Keduanya adalah eks Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) Ustaz Bachtiar Nasir dan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Eggi Sudjana.

Bachtiar Nasir dan Eggi juga merupakan pendukung calon presiden Prabowo Subianto di Pilpres 2019.

Keduanya ditetapkan tersangka dalam kasus yang berbeda.

Ustaz Bachtiar Nasir ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Sementara Eggi Sudjana sebagai tersangka kasus dugaan makar yang dilaporkan oleh Suriyanto ke Bareskrim Polri.

Kasus Bachtiar Nasir

Selasa (7/5/2019) lalu, Bachtiar Nasir ditetapkan sebagai tersangka.

Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Pol Daniel Silitonga, membenarkan hal tersebut.

“Ya, benar (Bachtiar Nasir ditetapkan sebagai tersangka),” ujar Daniel, ketika dikonfirmasi, Selasa (7/5/2019).

Mari kita bersama-sama dukung channel PENYEJUK HATI dengan cara klik SUBSCRIBE, LIKE dan SHARE video²nya semoga menjadi amal jariyah kita dan menjadi penolong di akhirat nanti.

Aamiin ya Rabbal’alamin.

http://fb.com/penyejukhatiofficial
https://www.instagram.com/penyejukhati_official

Related Post: