Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo: Makar Tidak Ada Dalam Kamus TNI

Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo: Makar Tidak Ada Dalam Kamus TNI

Catatan Demokrasi Kita 11 Juni 2019 mengangkat tema “Mencari Dalang Kerusuhan 21-22 Mei”

Kepolisian memutar video testimoni sejumlah tersangka yang telah ditangkap karena dugaan kepemilikan senjata dan rencana pembunuhan empat tokoh dan satu pimpinan lembaga survei. Dalam keterangan pers yang digelar di Menkopolhukam, polisi juga menjelaskan kembali mengenai kronologi pengungkapan dalang kerusuhan yang terjadi pada 21-22 Mei 2019.

Dalam video yang diputar polisi, salah satu tersangka bernama HK membenarkan dirinya ditangkap atas dugaan keterlibat dalam kerusuhan dan rencana pembunuhan terhadap tokoh nasional. Dan ini atas perintah Kivlan Zen, tersangka makar dan kepemilikan senjata ilegal. Pada bulan Maret dia mengaku dipanggil oleh Kivlan untuk bertemu di Kelapa Gading. Pada pertemuan itu ia diberi uang Rp150 juta untuk pembelian alat senjata yaitu laras pendek dua pucuk. “Dan saat ditangkap saya membawa satu pucuk jenis revolver magnum dengan amunisi satu butir, yang saya bawa memang untuk lokasi demo,” kata HK.

Jangan lupa untuk subscribe dan share video kita!
Cek juga channel lain nya ya

tvOne News http://bit.ly/2PqGbVb

Talkshow tvOne http://bit.ly/2Do3Z4Y

Radioshow http://bit.ly/2qLJ5oP

SportOne http://bit.ly/2DFdpcX

OnePride Pro Never Quit http://bit.ly/2K61mFX

Damai Indonesiaku http://bit.ly/2zRk5AA

Dan Follow Juga Sosial Media Kami

Twitter: https://twitter.com/tvOneNews

Facebook: http://facebook.com/tvOneNews

Instagram: http://instagram.com/tvOneNews

———————————————————————————

Related Post: