Koordinator juru bicara BPN Prabowo Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak menyatakan pihaknya hanya melakukan upaya konstitusional melalui gugatan sengketa pilpres ke Mahkamah Konstitusi.
Jika ada mobilisasi massa jelang putusan Mahkamah Konstitusi hal tersebut di luar instruksi BPN.
#BPNPrabowoSandi #PutusanMK
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Supaya tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas TV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi kalau ada video baru.
Media social Kompas TV:
Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV
Instagram: https://www.instagram.com/kompastv
Twitter: https://twitter.com/KompasTV
LINE: https://line.me/ti/p/%40KompasTV
Related Post:
- KUBU PRABOWO SUDAH CURIGA ADA MOBILISASI MASSA DI BOYOLALI
- Kapolri: Jangan Ada Mobilisasi Massa Sikapi Pemilu 2019
- Polri: Jangan Ada Mobilisasi Massa Jelang Putusan MK
- 'ADA YG PANIK' Aset Web BPN Prabowo-Sandi Dis3r4ng dari Amerika, IT BPN: Allah Bersama Kita!
- Ada Instruksi Lionel Messi di Balik Gol Marcos Rojo Penyelamat Timnas Argentina
- Tidak Ada Saksi BPN yang Keberatan Selama Proses Rekapitulasi KPU
- Saling Kritik Pascadebat, BPN: Tidak Ada yang Salah dari Prabowo
- BPN : Prabowo Tidak Ada Maksud Menyerang SBY
- Terbongkar Sudah ! Ternyata Penghitungan Real Count internal BPN tidak ada
- Sia-sia! Ahli Hukum: Tuntutan Massa Aksi 22 Mei Tidak Bernilai Apa-apa