Juru bicara MK, Fajar Laksono menegaskan keputusan ini adalah hasil rapat para hakim, setelah pada 24 hingga 26 Juni para Hakim Konstitusi akan menggelar rapat permusyawaratan hakim.
Mahkamah Konstitusi akan mulai membacakan putusan sengketa pilpres pada Kamis 27 Juni sekitar pukul 12.30 WIB. Mahkamah Konstitusi telah memberikan informasi ini kepada pihak pemohon, termohon, dan pihak terkait.
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Supaya tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas TV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi kalau ada video baru.
Media social Kompas TV:
Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV
Instagram: https://www.instagram.com/kompastv
Twitter: https://twitter.com/KompasTV
LINE: https://line.me/ti/p/%40KompasTV
Related Post:
- Jelang Putusan MK, Polisi Imbau Tak Ada Aksi Massa
- Kapolri: Jangan Ada Mobilisasi Massa Sikapi Pemilu 2019
- KUBU PRABOWO SUDAH CURIGA ADA MOBILISASI MASSA DI BOYOLALI
- BPN: Tidak Ada Instruksi Mobilisasi Massa
- Akbar Tandjung: Jangan Ada Pengerahan Massa ke MK
- Sandi: Ada Yang Sengaja Mobilisasi Becak Dari Daerah #CNNIDPrimeNews
- Diduga Ada Mobilisasi Aksi Intimidasi #2019GantiPresiden
- Prabowo-Sandiaga MENANG Telak di Polling Twitter, Faizal Assegaf Sebut Ada Mobilisasi Voting
- KPK Sebut Tak Ada Pemecatan 75 Pegawai Yang Tak Lolos TWS, Sebelum Ada Putusan BKN dan Kemenpan RB
- Ahok Ditolak, Pengamat: Jangan-Jangan Ada Mafia Migas