Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana membagi trotoar yang telah direvitalisasi untuk digunakan oleh pejalan kaki dan pedagang kaki lima (PKL). Anies mengatakan, ada payung hukum yang memungkinkan bagi PKL untuk berjualan di atas trotoar.
Related Post:
- Hanura: Tak Ada Alasan Hukum bagi OSO untuk Mundur
- Anies : tak ada hukum yang bisa menjerat saya
- Heboh Surat Ormas Minta THR, Anies: Ada Pelanggaran Hukum, Laporkan
- Sebut Pelaku Penganiayaan Audrey Bengis, Mahfud MD Hukum Pidana Tidak Ada Damai atau Maaf
- KUE TRADISIONAL INDONESIA ADA DISINI !!! 20 TAHUN PAK SYAFRIAL BERJUALAN KUE
- GAK ADA TAKUTNYA!! NAGITA, MAMA AMY NGERI RAFFI "TERJUN PAYUNG" DI AUSTRALIA!!
- Bagi-Bagi Sembako adalah Hak Jokowi, Sudah Ada Bagiannya
- Fadli Zon Mana Ada Sih Negara di Seluruh Dunia Presidennya Bagi bagi Sepeda
- Formula E Dapat Izin di Monas, Ada Unsur "Bagi-bagi Kue"?
- SILKCHAIN BAGI BAGI 60 RIBU GRATIS (AIRDROP + REFERRAL PROGRAM)