Hanura: Tak Ada Alasan Hukum bagi OSO untuk Mundur

Hanura: Tak Ada Alasan Hukum bagi OSO untuk Mundur

KPU yang tetap pada pendiriannya tidak memasukan nama Oesman Sapta Odang atau OSO sebagai calon di pemilihan legislatif DPD 2019 mendatang, memunculkan aksi protes oleh sejumlah kader Partai Hanura.

Kemarin pagi (Kamis 20/12/18), Sejumlah kader partai Hanura berunjuk rasa mendesak KPU mematuhi putusan MA dan PTUN yang mengabulkan gugatan OSO untuk masuk sebagai daftar caleg DPD 2019.

Bahkan, Ketua DPD RI sekaligus Ketua Partai Hanura tersebut juga telah kembali melaporkan KPU ke Bawaslu dengan dugaan pelanggaran administrasi dan adanya tindak pidana. Tak hanya itu, di hari yang sama, Hanura polisikan dua komisioner KPU ke Bareskrim Mabes Polri.

Narasumber:
Dodi Abdul Kadir, Ketua Bidang Hukum DPP Hanura
Bayu Dwi Anggono, Ahli Hukum Tata Negara Univ. Jember
Pramono Ubaid Tanthowi, Komisioner KPU RI

Anchor: Putri Ayuningtyas

Ikuti berita terbaru di tahun 2018 dengan kemasan internasional berbahasa Indonesia, dan jangan ketinggalan breaking news 2018 dengan berita terakhir dan live report CNN Indonesia di https://www.cnnindonesia.com/tv dan channel CNN Indonesia di Transvision.

Dalam tahun politik 2018 dan menuju pilpres 2019, CNN Indonesia mencanangkan sebagai Layar Pemilu Tepercaya. Kami akan menayangkan konten-konten politik 2018 secara seimbang untuk mengawal demokrasi dan demokratisasi di Indonesia yang kami cintai.

CNN Indonesia tergabung dalam grup Transmedia. Dalam Transmedia, tergabung juga Trans TV, Trans7, Detikcom, Transvision, CNN Indonesia.com dan CNBC Indonesia.

Follow & Mention Twitter kami:
@myTranstweet
@cnniddaily
@cnnidconnected
@cnnidinsight
@cnnindonesia

Like & Follow Facebook:
CNN Indonesia

Follow IG:
cnnindonesiatv

Related Post: