KPK tidak sepakat dengan ide Polri dan Kejaksaan Agung untuk menunda penanganan kasus hukum calon kepala daerah. Ketua KPK Agus Rahardjo bahkan menegaskan, sudah menetapkan 1 lagi calon kepala daerah menjadi tersangka.
Ketua KPK Agus Rahardjo yang menghadiri sebuah acara bersama Jaksa Agung dan Menteri Keuangan menegaskan, KPK tetap akan memproses hukum tersangka kasus suap maupun korupsi tanpa terkecuali. Agus Rahardjo menambahkan, jika mau Presiden Jokowi bisa mengeluarkan Perppu pilkada agar Parpol bisa mengganti calonnya yang jadi tersangka.
Related Post:
- KPK: Pekan Ini, Calon Kepala Daerah Ada yang Jadi Tersangka
- Presiden Jokowi Mengaku Sangat Sedih Tiap Minggu Ada Kepala Daerah Ditangkap KPK
- SIAPA LAGI..? SETELAH RATNA ADA KEMUNGKINAN ORANG LAIN YANG BISA JADI TERSANGKA, INI KATA ARGO…
- Ketua KPK: Ada Kader Berdarah-darah Bangun Partai, Disalip yang Punya Uang
- SIA-SIA❗❗ TERSANGKA TETAPLAH SEORANG TERSANGKA ⚡⚡ SOAL "MEMBELA DIRI" ANAK KECIL BISA
- Kepala Lapas Sukamiskin Kena OTT KPK, Denny: Ada Penyimpangan SOP yang Dilakukan
- Resmi jadi Tersangka, Gisel dan MYD Akui Sebagai Sosok yang Ada di Video
- BEREDAR!!! ~ DAFTAR CALON MENTERI PRABOWO-SANDI, ADA NAMA BUDI WASESO DARI POLRI & KETUA PPP
- Dirdik KPK: Ada Oknum di KPK, Saya Akan Bongkar!
- Neno: Kami Khawatir Ya Allah, Tak Ada Lagi Yang Menyembah-Mu! Ketua PBNU Peringatkan Gini