Ada Dugaan “Back Date” Dalam Kasus Meikarta

Ada Dugaan “Back Date” Dalam Kasus Meikarta

Komisi Pemberantasan Korupsi menduga ada back date atau penanggalan mundur terkait pengajuan rekomendasi perizinan pembangunan proyek Meikarta.

KPK menduga ada pelanggaran dalam proyek Meikarta karena sejumlah apartemen dibangun sebelum izin mendirikan bangunan dikeluarkan.

Diduga sejumlah rekomendasi perizinan terkait proyek Meikarta dikeluarkan tidak sesuai dengan waktu sebenarnya dan berlaku mundur atau back date.

 

Related Post: