TRIBUN-VIDEO.COM – Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly menilai aksi yang digelar oleh mahasiswa di sejumlah wilayah di Indonesia, Selasa (25/9/2019) ditunggangi pihak tertentu.
Yasonna juga menyampaikan kepada mahasiswa yang ingin bertanya bahkan berdebat mengenai RUU, sebaiknya mendatangi dirinya atau Kantor DPR, bukan dengan merobohkan pagar.
Ia juga berharap kepada para mahasiswa jangan terbawa oleh agenda-agenda politik yang memanfaatkan gerakan mahasiswa.
(VO)
Dikutip dari Antaranews, Yasonna Laoly juga meminta kepada mahasiswa yang ingin berdiskusi dan membahas mengenai RUU KUHP maupun rancangan undang-undang lainnya untuk datang langsung ke gedung DPR maupun ke dirinya.
Dikutip dari Kompas.com, Yasonna mengingatkan kepada mahasiswa yang mengikuti unjuk rasa agar tidak terpancing dengan upaya-upaya politik yang dilakukan oleh oknum.
“Kami harus jelaskan dengan baik karena di luar sana, sekarang ini isu dimanfaatkan untuk tujuan-tujuan politik,” ujar Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2019).
Sebelumnya, pada Senin (23/9/2019) perwakilan dari DPR sudah melakukan audiensi dengan perwakilan mahasiswa yang berunjuk rasa memprotes pencabutan UU KPK dan RKUHP.
Yasonna menjelaskan, DPR dan pemerintah telah memenuhi permintaan massa aksi untuk menunda pembahasan RKUHP dan sejumlah RUU yang bermasalah.
Namun untuk UU KPK, Yasonna mengungkapkan ada mekanisme hukum tertentu untuk mengubah Undang-undang.
Satu di antaranya yakni uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Menkumham Yasonna Laoly Tuding Aksi Mahasiswa Ditunggangi”, https://nasional.kompas.com/read/2019/09/25/09591481/menkumham-yasonna-laoly-tuding-aksi-mahasiswa-ditunggangi?page=all.
Related Post:
- Kapolri: Ada Yang Menunggangi Demo Mahasiswa
- ADA APA LAGI INI..??? SETELAH TOLAK PERDA SYARI’AH KINI PSI TOLAK PAKEM, BIKIN HEBOH LAGI KAYAKNYA
- M’sia GE Nomination Day: BN supporters chant “tolak Harapan” while PH’s chant Reformasi, Tolak GST
- Wiranto: Ada yang Menunggangi Kerusuhan di Papua
- Dirdik KPK: Ada Oknum di KPK, Saya Akan Bongkar!
- Mahfud MD: Ada Pasal-pasal Selundupan di RKUHP – iNews Sore 25/09
- Menkumham: Tak Ada Keistimewaan di Sel Setnov
- Wiranto: Ada Upaya Gabungkan Teroris dengan Demo
- PBNU: Jangan Ada Perang Saudara, Tolak Paham Khilafah di Bumi Indonesia
- Jokowi: Jangan-Jangan Masih Ada yang Suka Impor BBM