Putusan sidang sengketa pemilu presiden dipercepat menjadi Kamis, 27 Juni 2019. Polisi pun mengimbau tidak ada mobilisasi massa ke Jakarta sebelum maupun setelah putusan sidang sengketa pilpres 2019.
Tahapan Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di Mahkamah Konstitusi telah mendekati babak akhir. Sebelumnya putusan sidang sengketa pilpres 2019 direncanakan digelar pada Jumat, 28 Juni 2019 namun dipercepat menjadi Kamis, 27 Juni 2019 oleh Mahkamah Konstitusi.
Perubahan jadwal itu berdasarkan keputusan Rapat Permusyawaratan Hakim pada Senin (24/6/2019) kemarin. Sementara itu kepolisian mengatakan jelang putusan sidang sengketa pilpres mobilisasi massa dinilai tidak perlu.
Mabes polri juga kembali mengingatkan areal di Gedung MK merupakan daerah steril. Masyarakat juga diimbau menerima putusan MK karena MK adalah lembaga sah dan konstitusional dalam memutuskan perselisihan hasil pilpres.
#SidangSengketaPilpres #MahkamahKonstitusi #PutusanMK
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Supaya tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas TV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi kalau ada video baru.
Media social Kompas TV:
Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV
Instagram: https://www.instagram.com/kompastv
Twitter: https://twitter.com/KompasTV
LINE: https://line.me/ti/p/%40KompasTV
Related Post:
- MUI Imbau Tak Ada Aksi Massa Saat Pengumuman Hasil Pemilu 2019
- Polri: Jangan Ada Mobilisasi Massa Jelang Putusan MK
- Imbau Peserta Reuni 212 Tak Banyak, Polisi: Cenderung Ada Gangguan
- BIKIN GEMETERAN FADLI ZON !! KALAU NGGAK MINTA MAAF AKAN ADA AKSI AKSI MASSA YANG LEBIH BESAR
- Klaim Tak Ada Aksi 28 Juni, BPN: Apapun Putusan MK Akan Diterima, tapi…
- Tak Hanya Manokwari, Aksi Massa juga Dilakukan di Jayapura, Ada Selebaran Ajakan Demo yang Disebar
- Sidang Sengketa Pilpres, Kapolri: Tak Boleh Ada Aksi Massa di Depan MK!
- KPK Sebut Tak Ada Pemecatan 75 Pegawai Yang Tak Lolos TWS, Sebelum Ada Putusan BKN dan Kemenpan RB
- Ada Massa Aksi Tolak #2019gantipresiden
- Polisi: Provokator Massa dari Luar Jakarta, Ada Pihak Ketiga