Soal Pelarangan Konten FPI, Mantan MK: Tak Ada Ketentuan Pidana yang Melarang | tvOne Minute

Soal Pelarangan Konten FPI, Mantan MK: Tak Ada Ketentuan Pidana yang Melarang | tvOne Minute

Jakarta, https://www.tvOnenews.com – Organisasi Front Pembela Islam (FPI), bukan seperti Partai Komunis Indonesia (PKI) yang jelas dilarang beraktivitas dan menyebar simbol-simbolnya.
Menurut Hamdan Zoelva, tidak ada ketentuan pidana yang melarang menyebarkan konten FPI karenanya siapa pun yang mengedarkan konten FPI tidak dapat dipidana.

Saksikan live streaming tvOne hanya di https://www.tvonenews.com/live

Related Post: