Ketua umum partai Hanura Oesman Sapta Odang menolak putusan Mahkamah Konstitusi tentang larangan pengurus partai politik yang mendaftar menjadi anggota DPD. Putusan MK tersebut dinilai tidak adil. Pria yang akrab disapa OSO mengatakan putusan MK dikeluarkan pada waktu yang tidak tepat, yakni setelah masa pendaftaran calon anggota badan legislatif sudah berakhir. Hal itu dirasanya menyalahi aturan dan tak bisa diterapkan pada pemilu 2019. Ia berharap KPU mengkaji putusan MK sehingga keputusan KPU nantinya tidak melanggar aturan.
Ikuti berita terbaru di tahun 2018 dengan kemasan internasional berbahasa Indonesia, dan jangan ketinggalan breaking news 2018 dengan berita terakhir dan live report CNN Indonesia di https://www.cnnindonesia.com dan channel CNN Indonesia di Transvision.
Dalam tahun politik dan Pilkada 2018, CNN Indonesia mencanangkan sebagai Layar Pemilu Tepercaya. Kami akan menayangkan konten-konten Pilkada 2018 secara seimbang untuk mengawal demokrasi dan demokratisasi di Indonesia yang kami cintai.
CNN Indonesia tergabung dalam grup Transmedia. Dalam Transmedia, tergabung juga Trans TV, Trans7, Detikcom, Transvision, dan CNN Indonesia.com.
Follow & Mention Twitter kami:
@myTranstweet
@cnniddaily
@cnnidconnected
@cnnidinsight
@cnnindonesia
Like & Follow Facebook:
CNN Indonesia
Follow IG:
cnnindonesia
Related Post:
- Hanura: Tak Ada Alasan Hukum bagi OSO untuk Mundur
- HEBOH!!!80 Pengurus dan Kader PKS Banyumas Ramai-ramai Mundur, Ada Apa?
- MAKIN SERU PENGURUS DAN KADER RAMAI RAMAI PKS BANYUMAS MUNDUR BERJAMAAH ADA APA ??
- 5 Pengurus Persija Mundur Dari Jabatannya Meyusul Gede Widiade!Ada Apa Dengan PERSIJA?
- USTADZ ABDUL SOMAD AKAN MAJU JIKA ADA KOMANDO DARI HABIB RIZIEQ SHIHAB
- Duterte: Jika Anda Bisa Buktikan Tuhan Itu Ada, Saya Akan Mundur
- M’sia tak capai negara maju jika alam sekitar musnah
- Total Ada 5 DPD Tak Dukung Prabowo-Sandi, Ini Penjelasan PD
- DPD: Tak Ada Kecurangan dalam Sistem Situng KPU
- Ada Aksi Dorong-dorongan, Sidang Paripurna Pengesahan Tatib DPD RI Ricuh