Pengurus Parpol Harus Mundur Jika Maju Ke DPD, Hanura: Seolah Ada Agenda

Pengurus Parpol Harus Mundur Jika Maju Ke DPD, Hanura: Seolah Ada Agenda

Ketua umum partai Hanura Oesman Sapta Odang menolak putusan Mahkamah Konstitusi tentang larangan pengurus partai politik yang mendaftar menjadi anggota DPD. Putusan MK tersebut dinilai tidak adil. Pria yang akrab disapa OSO mengatakan putusan MK dikeluarkan pada waktu yang tidak tepat, yakni setelah masa pendaftaran calon anggota badan legislatif sudah berakhir. Hal itu dirasanya menyalahi aturan dan tak bisa diterapkan pada pemilu 2019. Ia berharap KPU mengkaji putusan MK sehingga keputusan KPU nantinya tidak melanggar aturan.

Ikuti berita terbaru di tahun 2018 dengan kemasan internasional berbahasa Indonesia, dan jangan ketinggalan breaking news 2018 dengan berita terakhir dan live report CNN Indonesia di https://www.cnnindonesia.com dan channel CNN Indonesia di Transvision.

Dalam tahun politik dan Pilkada 2018, CNN Indonesia mencanangkan sebagai Layar Pemilu Tepercaya. Kami akan menayangkan konten-konten Pilkada 2018 secara seimbang untuk mengawal demokrasi dan demokratisasi di Indonesia yang kami cintai.

CNN Indonesia tergabung dalam grup Transmedia. Dalam Transmedia, tergabung juga Trans TV, Trans7, Detikcom, Transvision, dan CNN Indonesia.com.

Follow & Mention Twitter kami:
@myTranstweet
@cnniddaily
@cnnidconnected
@cnnidinsight
@cnnindonesia

Like & Follow Facebook:
CNN Indonesia

Follow IG:
cnnindonesia

Related Post: