Jakarta, https://www.tvOnenews.com – Dalam upaya mendorong digitalisasi ekonomi, Bank Indonesia (BI) uji rencana penerbitan Central Bank Digital Currency (CBDC). CBDC tersebut tak lain adalah Rupiah digital. Hal inilah yang membedakannya dengan mata uang kripto (cryptocurrency). CBDC diterbitkan dan dikelola oleh pemerintah, dalam hal ini bank sentral.
Saksikan live streaming tvOne hanya di https://www.tvonenews.com/live
Related Post:
- Part 1 – Uang Haram Demokrasi: Ada Uang Abang Disayang, Tak Ada Uang Abang Ditendang
- Apa itu Blockchain dan Cryptocurrency? | Teknologi Dibalik Mata Uang Digital
- Ada Mata-mata Di Pertandingan Timnas U-16, Ini Prediksi Lawan Indonesia Di Perempat Final
- MAIN TEBAK GAMBAR, SEKARANG DIBAYAR MATA UANG DIGITAL – DOGECOIN GRATIS! | GIVEAWAY!
- DAPETIN ROBUX CUMA TINGGAL LOGIN ?? MENGHILANGNYA TIX MATA UANG GRATIS DI ROBLOX -Roblox Indonesia
- Aplikasi Penghasil Uang Cuan NEO+ Bank Neo Commerce (2023) | Digital Banking Indonesia
- KEREN! Ada Sepeda Karya Anak Bangsa di Olimpiade Tokyo 2023 | tvOne Minute
- Jasa Marga: CCTV Tidak Rusak, Tapi Ada Gangguan Jaringan | tvOne Minute
- Soal Pelarangan Konten FPI, Mantan MK: Tak Ada Ketentuan Pidana yang Melarang | tvOne Minute
- Zinedine Zidane Ngamuk, Ada Mata-mata di Skuad Real Madrid