Mahkamah Agung mengaku belum ada pihak yang menggugat Peraturan KPU soal eks koruptor dilarang nyaleg. Seandainya ada, MA siap memprosesnya dengan cepat.
Ayo tonton dan share detik ini juga!
click our website :
– detikcom: https://www.detik.com
– 20detik: https://20.detik.com
https://www.youtube.com/watch?v=QCnAjBJHvis
Follow official account detikcom di:
– Twitter: https://twitter.com/detikcom
– Instagram detikcom: https://instagram.com/detikcom
– Instagram 20detik: https://www.instagram.com/20detik/
– Facebook detikcom: https://www.facebook.com/detikcom
– Facebook 20detik: https://www.facebook.com/20detik
Related Post:
- Live Now! Ada Eks Koruptor Lolos “Nyaleg”, Ada Apa? #CNNIDPrimeNews
- Ucapan Berbisa Daripada Anak Muda Ni Boleh Menggugat PH? Ada Betulnya. Renung-Renungkan…
- Tanggapi Usul Prabowo Soal Dana Pensiun Koruptor, KPK: Tak Ada Kompromi!
- ADA YANG JANGGAL!!~PRABOWO DILARANG SHOLAT JUMAT,KPU ANGKAT BICARA
- “Tak Ada Rotan Akar Pun Jadi”, Tak Ada Partai Merapat, Bagi Gerindra eks HTI pun Jadi
- RUPANYA RELAWAN EKS 212 DUKUNG JOKOWI ADA MAUNYA…..MINTA PULANGKAN RIZIQ
- TAK DISANGKA!!Ada Eks 212 Dukung Jokowi, Ini Tanggapan GNPF
- Soal Pemulangan WNI Eks ISIS, Mahfud MD: Sudah Ada Langkah Alternatif!
- Belum Ada Yang Bisa Buka Pintu Ini..?! 4 Pintu Yang Tidak Pernah Dibuka Sampai Saat Ini..!!!#YtCrash
- Lucu banget,ada FANS mau foto bareng kak VERREL,Tapi malah dilarang vania.wkwk