Agra Putra, Korban Salah Tangkap: Polisi Baik Itu Hanya Ada di TV

Agra Putra, Korban Salah Tangkap: Polisi Baik Itu Hanya Ada di TV

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan empat pengamen di Cipulir, Jakarta Selatan yang jadi korban salah tangkap kepolisian. Sidang ini beragendakan mendengarkan kesimpulan dari pemohon dan termohon, yakni Kepolisian RI, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, dan Kementerian Keuangan.

Kuasa hukum Polda Metro Jaya (PMJ) selaku termohon I, AKP Budi Novianto meminta hakim tunggal praperadilan menolak permohonan yang diajukan empat pengamen Cipulir. Hal ini karena permohonan ganti rugi tersebut sudah kedaluwarsa.

Dan Follow Juga Sosial Media Kami

Twitter: https://twitter.com/tvOneNews

Facebook: http://facebook.com/tvOneNews

Instagram: http://instagram.com/tvOneNews

———————————————————————————

Related Post: