Pakar Hukum Tata Negara sekaligus pengacara kondang, Yusril Ihza Mahendra menegaskan, kapasitasnya dalam proses pembebasan Abu Bakar Baasyir tidak terkait Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin.
Ia mengatakan, posisinya dalam tim kampanye nasional hanya sebatas penasihat hukum. “Saya penasihat hukum, saya tidak terikat di bawah komando Erick Thohir (ketua TKN Jokowi-Ma’ruf),” kata Yusril di The Law Office of Mahendradatta, Jakarta Selatan, Sabtu, 19 Januari 2019.
Menurut dia, Presiden Jokowi juga tidak mengaitkan pembebasan Abu Bakar Baasyir demi kepentingan politik Pemilihan Presiden pada 17 April 2019. “Kalau saya diminta itu karena kapasitas saya sebagai advokat,” ujar Yusril.
Twitter: https://twitter.com/tvOneNews
Facebook: http://facebook.com/tvOneNews
Instagram: http://instagram.com/tvOneNews
———————————————————————————
Related Post:
- [BREAKING NEWS] Ada 'Blockade Access to Justice'? Ini Kata Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi
- PPATK Deteksi Ada Transaksi Keuangan Lintas Negara di Rekening FPI, Ini Kata Kuasa Hukum
- Gus Nur Tak Ajukan Eksepsi, Kuasa Hukum: Sia – Sia
- PAKAR HUKUM;”YUSRIL KE JKW BUKTI TAK ADA AKAL SEHAT DAN LOGIKA DALAM POLITIK
- Ganjar Pranowo: Tidak Ada Penyambutan Pembebasan Ba’asyir
- Ada Maksud ‘J (ah )at’ Yusril di Balik Usul Pembebasan Napi T3 (ro) r15 Abu Bakar Ba’asyir?
- Begini Sentilan Dari Prabowo, Pura-Pura Agama Islam Pas Ada Kepentingan Nya
- ada pihak yang mendakwa Ahmad Zahid banyak kepentingan diri “
- ‘Tindakan Tommy Ada Konflik Kepentingan’ – Abu Backer Sidek | Edisi MG 4 September 2018
- Jokowi: Tidak Ada yang Saya Takuti untuk Kepentingan Bangsa