DItangkap Polisi, Egi Sudjana: Makarnya Tidak Ada, Tersangkanya Sudah Ada & Ditangkap.

DItangkap Polisi, Egi Sudjana: Makarnya Tidak Ada, Tersangkanya Sudah Ada & Ditangkap.

ersangka kasus dugaan upaya makar, Eggi Sudjana disebut tak bisa keluar dari ruang penyidik usai menjalani pemeriksaan selama 13 jam lamanya sejak pukul 16.30 WIB, Senin 13 Mei 2019 kemarin di Markas Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum Eggi, Pitra Romadoni Nasution menyebut kliennya telah ditangkap oleh polisi dengan dasar surat penangkapan B/7608/V/RES.1.24/2019/Ditreskrimum. Eggi tidak boleh meninggalkan Polda Metro Jaya selama 1×24 jam sejak hari ini.

“Ditangkap 05.30 WIB,” kata dia di Markas Polda Metro Jaya, Selasa 14 Mei 2019.

Twitter: https://twitter.com/tvOneNews

Facebook: http://facebook.com/tvOneNews

Instagram: http://instagram.com/tvOneNews

———————————————————————————

Related Post: