#MK #Jokowi #Prabowo
Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi telah menyelesaikan Rapat Pemusyawaratan Hakim terkait Kasus Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019. Keputusan tersebut pun siap diumumkan pada hari ini, Kamis 27 Juni 2019.
Juru Bicara MK, Fajar Laksono, mengatakan, dalam mengambil keputusan, hakim MK menggunakan cara musyawarah, mufakat atau melalui voting. Dalam proses pengambilan keputusan tersebut, tidak menutup kemungkinan terjadi perbedaan pendapat satu sama lain.
“Kalau ada hakim berbeda pendapat, itu menyampaikan pendapatnya yang berbeda itu ke dalam putusan menjadi bagian yang tidak terpisahkan,” ujar Fajar di Jakarta, Rabu 26 Juni 2019.
Lebih lanjut dia pun menyampaikan, MK meminta, tak ada satu pun unjuk rasa yang dilakukan pada saat momen itu. Sebab, bisa mengganggu sidang yang sedang pembacaan putusan yang sedang berlangsung.
Twitter: https://twitter.com/tvOneNews
Facebook: http://facebook.com/tvOneNews
Instagram: http://instagram.com/tvOneNews
———————————————————————————
Related Post:
- Ustadz Abdul Somad Tegaskan Tak Akan Hadir di Acara Jika Ada Jokowi Maruf Amin Prabowo Sandiaga Uno
- ADA YG M3NCR3TT LIHAT MASSA PRABOWO DI GBK;TULISAN AZWAR SIREGAR;PILPRES 2019;JOKOWI MARUF AMIN
- PRABOWO GA BOLEH TINGGALKAN INDONESIA OLEH HBB R!ZIEQ SYIHAB;ADA APA?PILPRES 2019,JOKOWI MARUF AMIN
- BERITA TERBARU HARI INI ~ EDISI 11 JUNI 2019 ~ ADA APA DENGAN MARUF AMIN?
- Maruf Amin Pastikan Ada Anak Muda Masuk Kabinet Menteri
- Nyari Masalah! Pelatih Malaysia Timnas U-19 Anggap Indonesia Ada di Grup yang Paling Lemah
- TERUNGKAP !! Ada Iklan Jokowi – Ma’ruf Amin di Koran, Ini Jawaban Erick Thohir
- ADA APA POLISI DAHULUKAN PANGGIL AMIN RAIS?…AMIN RAIS MANGKIR KETAKUTAN
- Politik Sarung Ma’ruf Amin: Ma’ruf Amin: Saya Ada di Tengah (Part 7) | Mata Najwa
- ”Masalah Kena Ada, Tak Ada Masalah Tak Ada Kerjalah Kita!” – Tajuddin Pasir Salak